Aturan Seragam Sekolah Baru 2024 Yang Membuat Heboh Warganet

Aturan Seragam Sekolah Baru 2024 Yang Membuat Heboh Warganet

aturan seragam sekolah baru 2024


Jimbob.info - Jakarta, akhir-akhir ini warga dunia maya diramaikan oleh informasi yang mengatakan, Nadiem Makarim Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, membuat aturan baru mengenai seragam sekolah terbaru 2024.

Berkembangnya narasi mengenai aturan seragam baru 2024 tersebut,banyak warganet yang protes dan menginginkan Nadiem mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri.
{tocify} $title={Table of Contents}


Sebenarnya benar tidak sih informasi mengenai adanya aturan baru soal aturan seragam sekolah dari Kemendikbud Ristek?


Dilansir dari situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, peraturan yang berkaitan dengan seragam sekolah masih merujuk pada Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022.

Baca Juga:
Contoh Seragam Baru 2024


Berdasarkan informasi Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek, aturan seragam baru ini memiliki tujuan mengutamakan kesetaraan tanpa melihat background ekonomi sosial, meningkatkan disiplin dan menumbuhkan rasa tanggung jawab, nasionalisme, kebersamaan, hingga bertujuan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan siswa didik.

Di dalam aturan yang diterbitkan pada bulan Oktober 2022 tersebut, sekolah tidak diberikan izin untuk mengatur kewajiban atau memberi beban kepada wali murid untuk membeli seragam sekolah baru pada tiap-tiap kenaikan kelas dan penerimaan anak didik baru.

Di dalam Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2020, membahas ada dua jenis seragam yang diwajibkan, yaitu pakaian seragam nasional dan pakaian seragam pramuka. Selain daripada dua jenis seragam yang disebutkan tersebut, pihak sekolah dapat mengatur pakaian seragam siswa sesuai dengan ciri khas sekolah masing-masing.

Mengenai aturan penggunaan pakaian adat lengkap atau dengan modifikasi di sekolah dapat diatur oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya. Menyangkut pembelian seragam ataupun pakaian adat ini tidak boleh dipaksakan kepada orang tua anak didik.

"Orang tua dapat memilih. Tidak dipaksa lho ya.." kata Nadiem, dilansir dari detikedu, Sabtu (13/4/2024)

Aturan Seragam Sekolah Terbaru 2024

Dapat diambil kesimpulan, peraturan seragam sekolah tahun 2024 masih mengikuti peraturan lama. Lalu bagaimana sih aturan seragam sekolah berdasarkan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022?

Berikut ini point-point penjelasan Seragam Sekolah Baru:


  • Pakaian seragam nasional siswa SD dan SDLB adalah atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok merah hati.

  • Pakaian seragam nasional siswa SMP dan SMPLB adalah atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok biru tua.

  • Pakaian seragam nasional siswa SMA, SMALB, SMK, dan SMKLB adalah atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok abu-abu.


Berdasarkan aturan Permendikbud Ristek No 50 Tahun 2022, baju seragam nasional dipakai paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis, juga pada hari pelaksanaan upacara bendera.

Pada saat hari pelaksanaan upacara bendera, pemakaian seragam nasional wajib menggunakan atribut topi pet dan dasi sesuai warna seragam setiap jenjang pendidikan dengan logo Tut Wuri Handayani pada bagian depan topi.

Baju seragam pramuka wajib dipakai pada hari yang sudah ditetapkan oleh setiap sekolah. Tapi,  Baju seragam pramuka wajib merujuk pada model dan warna baju yang ditetapkan oleh Kwartil Nasional Gerakan Pramuka.

Baju khas sekolah dapat diatur dengan model dan hari pemakaian sesuai dengan kewenangan sekolah. Model seragam dan warna seragam khas s ekolah ditetapkan sekolah dengan memperhatikan hak setiap anak didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Kemudian, pakaian seragam adat dapat dipakai pada hari atau acara adat tertentu, sesuai dengan kewenangan yang diberikan kepada sekolah.

 

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama

Facebook Like